TFCA-KALIMANTAN
Tropical Forest Conservation Act Kalimantan (TFCA-Kalimantan) adalah Program Kerjasama TFCA Ke-2 antara Pemerintah Amerika Serikat (US Government-USG) dan Pemerintah Indonesia (Government of Indonesia-GoI); dengan The Nature Conservancy (TNC) dan World Wide Fund for Nature (WWF) sebagai Swap Partner.
Tujuan program untuk melindungi keanekaragaman hayati, menjaga karbon hutan dan meningkatkan penghidupan masyarakat dengan cara dan kaidah yang selaras dengan perlindungan hutan di Kalimantan.
Yayasan KEHATI ditunjuk sebagai administrator menyalurkan hibah kepada lembaga yang menuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan mendukung Program Karbon Hutan Berau (PKHB) dan program HoB (Heart of Borneo) di 4 Kabupaten sasaran: Berau, Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Kapuas Hulu.
Dalam pelaksanaan kegiatan, administrator didukung oleh Technical Assistance Provider (TAP) untuk mendampingi dan menguatkan kapasitas para mitra penerima hibah, agar pelaksanaan kegiatan berjalan menyasar tujuan TFCA Kalimantan. Pada 15 April 2021, administrator telah menjalin kerjasama dengan Pokja PKHB sebagai penyedia jasa TAP dalam isu Pengelolaan Sumber Daya Alam Masyarakat (PSDABM) di Kabupaten Berau.
—–
PENDAHULUAN TFCA Kalimantan TFCA (Tropical Forest Conservation Act) Kalimantan adalah program kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Amerika dalam rangka pengalihan hutang untuk kegiatan konservasi hutan, khususnya di Kalimantan berdasarkan perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 29 September 2011, dengan The Nature Conservancy (TNC) dan Yayasan World Wide Fund for Nature- Indonesia (WWF Indonesia) …
KOORDINASI MITRA TFCA KALIMANTAN DI KABUPATEN BERAU TAHUN 2021 Read More »